kowkowkokwo
postingan pertama saya yang aneh, terkait dengan berita-berita yang sering terdengar di media massa dan saya sebetulnya males untuk mencampuri urusan orang lain namun topik ini saya kira cukup menarik untuk di bahas. Pada dasarnya pernikahan adalah sebuah tata cara, ritual dan dasar hukum bagi seseorang yang menginginkan suatu hubungan yang halal, namun bila pernikahan itu di lakuakan dengan cara yang tidak tepat malah dapat merugikan khusus nya pihak mempelai wanita (yang biasa saya dengar di berita nih :p). Bisa saja sang istri di ceraikan dan tak di beri tunjangan gara-gara tidak ada status hukum yang mendukung , juga pada hak pengasuhan anak.
Lagi pula saya membingungkan mengapa masih banyak orang yang mau melakukan perkawinan di bawah tangan (siri), padahal sadar akan resiko yang akan di hadapi. Apa sih kira-kira yang menyebabkan calon pasangan suami-istri untuk memilih menikah di bawah tangan? jawabannya…pasti banyak lah (pada jago ngeles klo di tanya). klo menurut saya beberapa alasanya adalah ekonomi, tidaknya ada persetujuan dari wali (klo yang ini parah bener dah), cinta (alasan klasik), cuman ngontrak (klo yang ini ga tau dah gimana ngomongnya), popularitas (6^^ ada apa ya?).
tapi apapun alasannya lebih baik segala sesuatu itu di mulai dengan yang baik InsyaAllah di akhiri dengan hal yang baik pula. Memang alasan menghalalkan hubungan itu baik cuman klo cara nya salah ya sama aja. namanya menikah ya harus siap sedia baik itu mental, sandang, pangan dan papan.
jikalau anda masih tertarik melakukan kawin siri ya terserah anda namanya juga kebebasan…^^v cuman ya dipikirkan aja mateng-mateng